Senin, 12 September 2011

Pasar Tradisional Lima atau Enam Tahun Lagi Hilang

Sukoharjo, CyberNews. Penataan yang tidak cermat oleh pemerintah daerah akan berdampak terhadap keberadaan pasar tradisional. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Syarif Hasan justru memperkirakan, keberadaan pasar tradisional di Indonesia hanya akan bertahan selama lima hingga enam tahun ke depan.
Pihaknya mengaku, sebenarnya Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengeluarkan regulasi untuk mengatur pasar tradisional dan pasar modern. Tapi karena adanya otonomi, penataan di tiap daerah sering mislokasi atau tidak tepat, pasar-pasar itu justru berdampingan. "Dengan kondisi ini, lima hingga enam tahun lagi kemungkinan sudah tak ada lagi pasar tradisional," kata dia.
Di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Auditorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Sukoharjo, Minggu (15/5), dia mengatakan, selain faktor penataan, keberadaan pasar tradisional juga terancam dengan maraknya mini market dan super market di berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut dia, kenyamanan berbelanja di pasar modern yang ditawarkan ikut mendorong masyarakat beralih dari pasar-pasar tradisional ke pasar modern. "Mini market, super market, dan hiper market sekarang sudah menjadi sesuatu yang umum akibat pertumbuhan ekonomi,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Dalam paparannya, Direktur Pengembangan Usaha Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Negara Koperasi – UKM, Ir Sutopo mengatakan, pelaku ekonomi di Indonesia terbagi dalam empat kelompok. Yakni, kelompok usaha besar, menengah, kecil, dan mikro.
Dari kelompok itu, usaha mikro memberi kontribusi yang paling besar, yakni 98,9 persen. Kelompok usaha besar, menengah, kecil, dan mikro, masing-masing hanya memberi kontribusi 0,01 persen, 0,08 persen, dan 1,01 persen. "Setidaknya, sekitar 96 juta tenaga kerja terserap oleh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah," kata dia mengutip data BPS.

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/05/15/85724/Menkop-Pasar-Tradisional-Lima-atau-Enam-Tahun-Lagi-Hilang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar